Kamis, 14 Januari 2021

Bimbingan konseling

Ketika kita mendengar kata BK apakah yang ada didalam pikiran kita? Apakah pikiran kita langsung tertuju pada kata “polisi sekolah”? Ketika kita dipanggil untuk datang ke ruang BK apakah yang kita pikirkan adalah ”saya punya kesalahan dan saya akan mendapatkan hukuman”?

Guru BK memiliki peran penting dalam membersamai siswa-siswi disekolah didalam pengembangan diri, maka persepsi bahwa guru BK sebagai polisi sekolah untuk siswa yang bermasalah perlu diluruskan. Peran guru BK sebenarnya jauh lebih luas. Tidak hanya menangani siswa bermasalah, tetapi mendampingi pengembangan psikologis siswa, baik yang bermasalah maupun tidak.

Untuk menghilangkan persepsi guru BK sebagai polisi sekolah, perlu adanya kerjasama antara guru BK, guru mapel, kepala sekolah serta dinas yang terkait.

Bimbingan Konseling adalah suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya.Konseli disini adalah siswa dan konselor adalah guru BK.

Pelayanan bimbingan dan konseling mempuyai sejumlah fungsi yang dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. Fungsi-fungsi tersebut adalah :

a.  Fungsi Pemahaman, fungsi bimbingan yang membantu siswa agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.

b.   Fungsi Preventif, bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya siswa dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.

c.   Fungsi Pengembangan, Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu siswa dalam memelihara dan mengembangkankeseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif dijaga agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian siswa dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.

d.  Fungsi Penyembuhan Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.


 e.  Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor/guru BK perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.

f.    Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor/ guru BK, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai siswa, konselor/ guru BK dapat membantu para guru dalam memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan siswa.

g.   Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu siswa agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

h.   Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu siswa sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor/guru BK melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap siswa supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.

i.    Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada siswa dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri siswa.

j.     Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu siswa supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi siswa agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif 

0 komentar:

Posting Komentar