Ketika kita mendengar kata BK apakah yang ada
didalam pikiran kita? Apakah pikiran kita langsung tertuju pada kata “polisi
sekolah”? Ketika kita dipanggil untuk datang ke ruang BK apakah yang kita
pikirkan adalah ”saya punya kesalahan dan saya akan mendapatkan hukuman”?
Guru BK memiliki
peran penting dalam membersamai siswa-siswi disekolah didalam pengembangan
diri, maka persepsi bahwa guru BK sebagai polisi sekolah untuk siswa yang
bermasalah perlu diluruskan. Peran guru BK sebenarnya jauh lebih luas. Tidak
hanya menangani siswa bermasalah, tetapi mendampingi pengembangan psikologis
siswa, baik yang bermasalah maupun tidak.
Untuk
menghilangkan persepsi guru BK sebagai polisi sekolah, perlu adanya kerjasama
antara guru BK, guru mapel, kepala sekolah serta dinas yang terkait.
Bimbingan
Konseling adalah suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar
konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu
mengembangkan potensi yang dimilikinya.Konseli disini adalah siswa dan konselor
adalah guru BK.
Pelayanan
bimbingan dan konseling mempuyai sejumlah fungsi yang dipenuhi melalui
pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
Fungsi-fungsi tersebut adalah :
a. Fungsi Pemahaman, fungsi bimbingan yang membantu siswa agar memiliki pemahaman
terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan
norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan
potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan
secara dinamis dan konstruktif.
b. Fungsi Preventif, bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya
dan terhindarnya siswa dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan
dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian
tertentu dalam proses perkembangannya.
c. Fungsi Pengembangan, Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang
diberikan dapat membantu siswa dalam memelihara dan mengembangkankeseluruhan
pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal
yang dipandang positif dijaga agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian siswa
dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif
dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
d. Fungsi Penyembuhan, Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan
kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi,
sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling,
dan remedial teaching.
e. Fungsi
Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu
siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan
memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat,
keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini,
konselor/guru BK perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di
luar lembaga pendidikan.
f. Fungsi Adaptasi, yaitu
fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf,
konselor/ guru BK, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap
latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa. Dengan
menggunakan informasi yang memadai mengenai siswa, konselor/ guru BK dapat
membantu para guru dalam memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih
dan menyusun materi Sekolah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun
menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan siswa.
g. Fungsi Penyesuaian, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu siswa agar dapat menyesuaikan
diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h. Fungsi Perbaikan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu siswa sehingga dapat memperbaiki
kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor/guru
BK melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap siswa supaya memiliki
pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga
dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan
normatif.
i. Fungsi Fasilitasi, memberikan
kemudahan kepada siswa dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang
optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri siswa.
j. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu siswa supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi siswa agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif
0 komentar:
Posting Komentar