STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENGGUNAAN BENGKEL PRAKTIK
SMK ISLAM SECANG
A. Tujuan
SOP ini bertujuan untuk mengatur tata cara pelaksanaan kegiatan praktik di bengkel sekolah sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, efektif, dan terstruktur.
B. Lingkup
SOP ini mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan praktik di bengkel sekolah, mulai dari persiapan sebelum praktik hingga pembersihan setelah praktik.
C. Prosedur
1. Persiapan Sebelum Praktik
- Siswa:
- Menggunakan seragam praktik lengkap (baju kerja, celana panjang, sepatu safety, kacamata safety).
- Menyiapkan alat tulis dan buku catatan.
- Meminjam alat seperlunya sesuai kebutuhan praktik kepada toolman
- (misal: obeng, tang).
- Guru:
1) Memastikan semua peralatan dan bahan praktik dalam kondisi baik dan siap digunakan.
2) Mempersiapkan media pembelajaran (Job sheet, gambar, diagram, video).
3) Membagi kelompok siswa dan menentukan tugas masing-masing.
4) Menjelaskan materi praktik dan prosedur kerja yang aman.
2. Pelaksanaan Praktik
- Siswa:
1) Melakukan praktik sesuai dengan petunjuk guru.
2) Menggunakan alat dan bahan dengan benar dan hati-hati.
3) Membersihkan area kerja setelah selesai menggunakan alat.
4) Melaporkan kepada guru jika terjadi masalah atau kesulitan.
- Guru:
1) Memandu siswa selama proses praktik.
2) Memeriksa hasil kerja siswa.
3) Memberikan umpan balik dan evaluasi.
3 Penutup
- Siswa:
1) Mengembalikan peralatan kepada toolman, tanpa ada yang ketinggal / hilang.
2) Membersihkan semua peralatan dan mengembalikannya ke tempat semula.
3) Membersihkan area kerja hingga bersih.
4) Membuang sampah pada tempatnya.
- Guru:
1) Memeriksa kembali kondisi bengkel.
2) Mencatat hasil praktik siswa.
4. Keamanan dan Kesehatan Kerja
- Penggunaan APD: Selalu gunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai, seperti kacamata safety, sarung tangan, masker, dan sepatu safety.
- Penanganan Bahan Berbahaya: Hati-hati dalam menangani bahan kimia atau bahan berbahaya lainnya. Ikuti petunjuk penggunaan yang tertera pada kemasan.
- Pertolongan Pertama: Setiap siswa dan guru harus mengetahui cara memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
- Pemadam Kebakaran: Letakkan pemadam kebakaran di tempat yang mudah dijangkau.
D. Pencatatan dan Pelaporan
1. Setiap kegiatan praktik harus dicatat dalam buku catatan atau laporan.
2. Hasil praktik siswa harus dievaluasi dan didokumentasikan.
3. Kerusakan alat atau peralatan harus segera dilaporkan kepada guru.
E. Evaluasi
SOP ini akan dievaluasi secara berkala untuk melihat sejauh mana efektifitasnya. Revisi akan dilakukan jika diperlukan.
Magelang, Juli 2024
Kepala Jurusan
0 komentar:
Posting Komentar