STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENGGUNAAN BENGKEL PRAKTIK
SMK ISLAM SECANG
A. Tujuan
SOP ini bertujuan untuk mengatur tata cara pelaksanaan kegiatan praktik di
bengkel sekolah sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, efektif, dan terstruktur.
B. Lingkup
SOP ini mencakup seluruh kegiatan
yang berkaitan dengan praktik di bengkel sekolah, mulai dari persiapan sebelum
praktik hingga pembersihan setelah praktik.
C. Prosedur
1. Persiapan Sebelum Praktik
- Siswa:
- Menggunakan seragam praktik lengkap
(baju kerja, celana panjang, sepatu safety, kacamata safety).
- Menyiapkan alat tulis dan buku
catatan.
- Meminjam alat seperlunya sesuai
kebutuhan praktik kepada toolman.
(misal: obeng, tang).
- Guru:
- Memastikan semua peralatan dan
bahan praktik dalam kondisi baik dan siap digunakan.
- Mempersiapkan media pembelajaran (Job
sheet, gambar, diagram, video).
- Membagi kelompok siswa dan
menentukan tugas masing-masing.
- Menjelaskan materi praktik dan
prosedur kerja yang aman.
2. Pelaksanaan Praktik
- Siswa:
- Melakukan praktik sesuai dengan
petunjuk guru.
- Menggunakan alat dan bahan dengan
benar dan hati-hati.
- Membersihkan area kerja setelah
selesai menggunakan alat.
- Melaporkan kepada guru jika terjadi
masalah atau kesulitan.
- Guru:
- Memandu siswa selama proses
praktik.
- Memeriksa hasil kerja siswa.
- Memberikan umpan balik dan
evaluasi.
3 Penutup
- Siswa:
- Mengembalikan peralatan kepada
toolman, tanpa ada yang ketinggal / hilang.
- Membersihkan semua peralatan dan
mengembalikannya ke tempat semula.
- Membersihkan area kerja hingga
bersih.
- Membuang sampah pada tempatnya.
- Guru:
- Memeriksa kembali kondisi bengkel.
- Mencatat hasil praktik siswa.
4. Keamanan dan Kesehatan Kerja
- Penggunaan APD: Selalu gunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai, seperti
kacamata safety, sarung tangan, masker, dan sepatu safety.
- Penanganan Bahan Berbahaya: Hati-hati dalam menangani bahan kimia atau
bahan berbahaya lainnya. Ikuti petunjuk penggunaan yang tertera pada
kemasan.
- Pertolongan Pertama: Setiap siswa dan guru harus mengetahui cara
memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
- Pemadam Kebakaran: Letakkan pemadam kebakaran di tempat yang mudah
dijangkau.
D. Pencatatan dan Pelaporan
1. Setiap kegiatan praktik harus
dicatat dalam buku catatan atau laporan.
2. Hasil praktik siswa harus
dievaluasi dan didokumentasikan.
3. Kerusakan alat atau peralatan harus
segera dilaporkan kepada guru.
E. Evaluasi
SOP ini
akan dievaluasi secara berkala untuk melihat sejauh mana efektifitasnya. Revisi
akan dilakukan jika diperlukan.
Magelang, Juli 2024
Kepala Jurusan
........................
STANDAR OPERASIONAL
PROSEDUR (SOP)
PEMINJAMAN ALAT
BENGKEL
SMK ISLAM SECANG
A. Tujuan
SOP ini bertujuan untuk mengatur tata cara peminjaman alat
bengkel agar tertib, aman, dan semua alat terjaga dengan baik.
B. Ruang Lingkup
SOP ini berlaku untuk semua siswa, guru, dan staf yang ingin
meminjam alat bengkel.
C. Prosedur
1. Pengajuan Permohonan
- Secara Lisan: Siswa dapat mengajukan
permohonan peminjaman alat secara langsung kepada petugas bengkel atau
guru pembimbing.
- Secara Tertulis: Untuk peminjaman dalam jumlah
banyak atau untuk jangka waktu yang lama, siswa diharuskan mengisi
formulir permohonan peminjaman alat. Formulir ini berisi:
- Nama peminjam
- Kelas
- Nama alat yang dipinjam
- Jumlah alat
- Tujuan penggunaan
- Tanggal peminjaman
- Tanggal pengembalian yang diharapkan
- Pengesahan: Permohonan peminjaman harus
mendapat persetujuan dari guru pembimbing atau petugas bengkel.
2. Proses Peminjaman
- Pemeriksaan Alat: Petugas bengkel akan
memeriksa kondisi alat yang akan dipinjamkan.
- Penyerahan Alat: Alat yang dipinjamkan akan
diserahkan kepada peminjam beserta formulir peminjaman yang telah
ditandatangani.
- Pendataan: Petugas bengkel akan mencatat
data peminjaman pada buku register atau sistem inventaris.
3. Pengembalian Alat
- Pengembalian Tepat Waktu: Peminjam wajib mengembalikan alat tepat pada waktu yang
telah ditentukan.
- Pemeriksaan Kondisi: Petugas bengkel akan memeriksa kembali kondisi alat yang
dikembalikan.
- Pencatatan Pengembalian: Petugas bengkel akan mencatat tanggal pengembalian pada
formulir peminjaman.
4. Sanksi
- Keterlambatan Pengembalian: Peminjam akan dikenakan denda atau sanksi lain yang
telah ditetapkan.
- Kerusakan Alat: Peminjam bertanggung jawab
atas kerusakan alat yang terjadi selama masa peminjaman dan wajib
mengganti atau memperbaiki alat tersebut.
D. Ketentuan Tambahan
- Alat yang dipinjamkan harus digunakan sesuai dengan
petunjuk penggunaan.
- Peminjam dilarang memodifikasi atau memperbaiki alat
tanpa izin.
- Alat yang hilang atau rusak harus segera dilaporkan
kepada petugas bengkel.
E. Penutup
SOP ini akan ditinjau secara berkala dan dapat direvisi sesuai
dengan kebutuhan.
Magelang, Juli 2024
Kepala Jurusan
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PENGGUNAAN
TWO POST LIFT
A. Tujuan
SOP ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas
dan aman dalam penggunaan two post lift, sehingga meminimalisir risiko
kecelakaan kerja dan kerusakan pada kendaraan maupun peralatan.
B. Ruang Lingkup
SOP ini berlaku untuk semua teknisi, mekanik, atau
petugas yang berwenang menggunakan two post lift di bengkel.
C. Prosedur Penggunaan
1. Persiapan
- Pemeriksaan Kondisi
Lift: Sebelum digunakan,
periksa kondisi lift secara menyeluruh, termasuk:
- Fungsi
hidrolik
- Sistem
pengunci
- Tombol-tombol
kontrol
- Kabel
dan rantai pengangkat
- Kondisi
lantai kerja
- Persiapan Kendaraan:
- Pastikan
kendaraan dalam kondisi aman untuk diangkat.
- Periksa
rem tangan dan transmisi pada posisi netral.
- Lepaskan
semua beban yang tidak perlu dari kendaraan.
- Posisikan
roda depan kendaraan tepat di atas lubang lift.
2. Proses Pengangkatan
- Aktivasi Lift: Tekan tombol pengaktifan
lift.
- Pengaturan Tinggi: Atur ketinggian lift sesuai
dengan kebutuhan pekerjaan.
- Penguncian: Pastikan lift terkunci dengan
kuat sebelum melakukan pekerjaan di bawah kendaraan.
3. Selama Pekerjaan
- Keamanan: Selalu gunakan alat pelindung
diri (APD) yang sesuai, seperti sarung tangan, kacamata safety, dan sepatu
safety.
- Stabilitas: Pastikan kendaraan tetap
stabil selama proses pengangkatan.
- Beban Maksimal: Jangan melebihi kapasitas
angkut maksimum lift.
4. Proses Penurunan
- Pembebasan Kunci: Lepaskan kunci pengaman lift.
- Penurunan Bertahap: Turunkan lift secara perlahan
dan bertahap.
- Pemeriksaan Akhir: Setelah kendaraan turun
sepenuhnya, periksa kembali apakah semua pengunci telah terbuka.
D. Prosedur Darurat
- Matikan Daya: Jika terjadi keadaan darurat,
segera matikan daya lift.
- Evakuasi: Evakuasi semua orang dari
area kerja.
- Hubungi Teknisi: Hubungi teknisi ahli untuk
melakukan perbaikan.
E. Perawatan
- Pelumasan Berkala: Lakukan pelumasan pada
bagian-bagian yang bergerak secara berkala.
- Pemeriksaan Rutin: Lakukan pemeriksaan rutin
terhadap kondisi lift, termasuk sistem hidrolik, kabel, dan komponen
lainnya.
- Perbaikan: Segera perbaiki kerusakan
yang ditemukan.
STANDAR
OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGGUNAAN
ALAT
PEMADAM API RINGAN (APAR)
A. Tujuan
SOP ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas
dan mudah dipahami tentang cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang
benar dan efektif dalam menghadapi kebakaran kecil.
B. Lingkup
SOP ini berlaku untuk semua pengguna APAR di lingkungan
sekolah, terutama bagi petugas pemadam kebakaran sekolah, guru, dan siswa yang
telah mendapatkan pelatihan.
C. Prosedur Penggunaan APAR
- Tarik Penarik (PIN): Tarik penarik (pin)
keselamatan yang terdapat pada APAR.
- Arahkan Selang ke Api: Arahkan selang semprotan APAR
langsung ke dasar api, bukan ke kobaran api.
- Tekan Tuas: Tekan tuas atau pegangan APAR
dengan kuat untuk mengeluarkan bahan pemadam.
- Sapu Api dari Sisi ke
Sisi: Gerakkan APAR dengan
gerakan menyapu dari sisi ke sisi untuk menjangkau seluruh bagian api.
- Jaga Jarak Aman: Selalu jaga jarak aman dari
api saat menggunakan APAR.
- Lanjutkan Sampai Api
Padam: Lanjutkan menyemprotkan
APAR hingga api benar-benar padam.
- Periksa Kembali: Setelah api padam, periksa
kembali apakah masih ada sisa bara api yang belum padam.
- Laporkan Kejadian: Laporkan kejadian kebakaran
kepada petugas yang berwenang.
D. Jenis-Jenis APAR dan Kegunaannya
- APAR Busa: Efektif untuk memadamkan
kebakaran kelas A (bahan padat seperti kayu, kertas, kain).
- APAR Karbon Dioksida
(CO2): Efektif untuk
memadamkan kebakaran kelas B (bahan cair seperti minyak, bensin) dan kelas
E (peralatan listrik).
- APAR Halon: Efektif untuk memadamkan
kebakaran kelas C (gas).
- APAR Bubuk Kering: Efektif untuk memadamkan
berbagai jenis kebakaran (kelas A, B, C).
E. Perawatan APAR
- Pemeriksaan Berkala: Lakukan pemeriksaan berkala
terhadap APAR untuk memastikan kondisinya masih baik.
- Pengisian Ulang: Isi ulang APAR secara berkala
sesuai dengan petunjuk pabrik.
- Pergantian: Ganti APAR yang sudah rusak
atau habis masa pakainya.
F. Tindakan Setelah Penggunaan
- Laporkan: Laporkan penggunaan APAR
kepada petugas yang berwenang.
- Periksa Kembali: Periksa kembali kondisi APAR
setelah digunakan.
- Isi Ulang: Jika APAR sudah habis, segera
isi ulang.
G. Pelatihan
Semua pengguna potensial APAR harus mengikuti pelatihan
penggunaan APAR secara berkala.
Magelang, Juli 2024
Kepala Jurusan
STANDAR
OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PENGGUNAAN
SCISSOR LIFT UNTUK SPOORING MOBIL
A. Tujuan
SOP ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas
dan aman dalam penggunaan scissor lift untuk proses spooring mobil, sehingga
meminimalisir risiko kecelakaan kerja dan kerusakan pada kendaraan maupun
peralatan.
B. Ruang Lingkup
SOP ini berlaku untuk semua teknisi, mekanik, atau
petugas yang berwenang mengoperasikan scissor lift untuk keperluan spooring
mobil.
C. Prosedur Penggunaan
1. Persiapan
1)
Pemeriksaan Kondisi Lift: Sebelum digunakan, periksa kondisi scissor lift secara
menyeluruh, termasuk:
o
Fungsi hidrolik
o
Sistem pengunci
o
Tombol-tombol kontrol
o
Kabel dan rantai pengangkat
o
Kondisi lantai kerja
2)
Persiapan Kendaraan:
o
Pastikan kendaraan dalam
kondisi aman untuk diangkat.
o
Periksa rem tangan dan
transmisi pada posisi netral.
o
Lepaskan semua beban yang
tidak perlu dari kendaraan.
o
Posisikan roda kendaraan
tepat di atas platform lift.
2. Proses Pengangkatan
1)
Aktivasi Lift: Tekan tombol pengaktifan lift.
2)
Pengaturan Tinggi: Atur ketinggian lift sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
3)
Penguncian: Pastikan lift terkunci dengan kuat sebelum melakukan
pekerjaan di bawah kendaraan.
3. Proses Spooring
1)
Pemasangan Alat Spooring: Pasang alat spooring pada roda kendaraan sesuai dengan
petunjuk penggunaan alat.
2)
Pengukuran: Lakukan pengukuran sudut-sudut camber, caster, dan toe
sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
3)
Penyetelan: Lakukan penyetelan pada komponen suspensi untuk
mencapai nilai spooring yang sesuai.
4. Proses Penurunan
1)
Pembebasan Kunci: Lepaskan kunci pengaman lift.
2)
Penurunan Bertahap: Turunkan lift secara perlahan dan bertahap.
3)
Pemeriksaan Akhir: Setelah kendaraan turun sepenuhnya, periksa kembali
apakah semua pengunci telah terbuka.
D. Prosedur Darurat
1)
Matikan Daya: Jika terjadi keadaan darurat, segera matikan daya lift.
2)
Evakuasi: Evakuasi semua orang dari area kerja.
3)
Hubungi Teknisi: Hubungi teknisi ahli untuk melakukan perbaikan.
E. Perawatan
1)
Pelumasan Berkala: Lakukan pelumasan pada bagian-bagian yang bergerak
secara berkala.
2)
Pemeriksaan Rutin: Lakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi lift,
termasuk sistem hidrolik, kabel, dan komponen lainnya.
3)
Perbaikan: Segera perbaiki kerusakan yang ditemukan.
PROSEDUR MUTU
Penerimaan Peserta Praktik
Kerja Lapangan (PKL) di CSP
1. Tujuan:
Menjelaskan prosedur
penerimaan, penempatan, dan pengawasan peserta PKL di bengkel.
- Memastikan peserta PKL
mendapatkan pengalaman belajar yang efektif dan aman.
- Menjaga kualitas
pelayanan bengkel selama masa PKL.
2. Ruang Lingkup:
Proses pendaftaran dan seleksi
peserta PKL.
- Penempatan peserta PKL
di bagian yang sesuai.
- Pengawasan dan evaluasi
kinerja peserta PKL.
- Penutupan program PKL.
3. Prosedur:
3.1 Pendaftaran dan Seleksi
a.
Peserta PKL mengajukan
permohonan secara tertulis kepada pihak bengkel.
b.
Persyaratan:
o
Surat permohonan dari
institusi pendidikan.
o
Transkrip nilai.
o
Surat keterangan sehat.
o
Surat izin orang tua/wali.
c.
Pihak bengkel melakukan
seleksi berkas dan wawancara untuk menilai kesesuaian peserta dengan program
PKL.
d.
Hasil seleksi diinformasikan
kepada peserta secara tertulis.
3.2 Penempatan
a.
Peserta PKL yang lolos
seleksi akan ditempatkan di bagian yang sesuai dengan bidang studinya dan
kebutuhan bengkel.
b.
Pembimbing dari bengkel akan
ditunjuk untuk membimbing peserta selama masa PKL.
3.3 Pengawasan dan Evaluasi
a.
Pembimbing akan melakukan
pengawasan secara berkala terhadap kinerja peserta PKL.
b.
Peserta PKL akan diberikan
tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan kemampuannya.
c.
Evaluasi kinerja peserta PKL
dilakukan secara berkala dan dicatat dalam formulir evaluasi.
3.4 Penutupan
a.
Pada akhir masa PKL, peserta
akan membuat laporan akhir yang berisi rangkuman kegiatan dan hasil yang
diperoleh.
b.
Pihak bengkel akan memberikan
sertifikat kelulusan kepada peserta yang telah memenuhi semua persyaratan.
4. Tanggung Jawab:
- Kepala Bengkel: Bertanggung jawab atas
keseluruhan program PKL.
- Pembimbing: Bertanggung jawab atas
pembimbingan dan evaluasi peserta PKL.
- Peserta PKL: Bertanggung jawab atas
pelaksanaan tugas yang diberikan dan pembuatan laporan akhir.
5. Dokumen Pendukung:
- Formulir pendaftaran
PKL.
- Surat perjanjian
kerjasama antara bengkel dan institusi pendidikan.
- Formulir evaluasi
kinerja peserta PKL.
- Laporan akhir peserta
PKL.
Magelang, ………………
Kepala Bengkel
……………………………