Penilaian kinerja kepala sekolah di laksanakan setiap tahun sekali Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah XIII, oleh Bapak Rais, S.Pd.
Penilaian kinerja kepala sekolah di laksanakan setiap tahun sekali Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah XIII, oleh Bapak Rais, S.Pd.
0 komentar:
Posting Komentar