Rabu, 30 Oktober 2024

Prosedur Mutu Teknik Kendaraan Ringan



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENGGUNAAN BENGKEL PRAKTIK
SMK ISLAM SECANG

 

A. Tujuan

SOP ini bertujuan untuk mengatur tata cara pelaksanaan kegiatan praktik di bengkel sekolah sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, efektif, dan terstruktur.

B. Lingkup

SOP ini mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan praktik di bengkel sekolah, mulai dari persiapan sebelum praktik hingga pembersihan setelah praktik.

C. Prosedur

1. Persiapan Sebelum Praktik

  1. Siswa:
    1. Menggunakan seragam praktik lengkap (baju kerja, celana panjang, sepatu safety, kacamata safety).
    2. Menyiapkan alat tulis dan buku catatan.
    3. Meminjam alat seperlunya sesuai kebutuhan praktik kepada toolman.
(misal: obeng, tang).
  1. Guru:
    1. Memastikan semua peralatan dan bahan praktik dalam kondisi baik dan siap digunakan.
    2. Mempersiapkan media pembelajaran (Job sheet, gambar, diagram, video).
    3. Membagi kelompok siswa dan menentukan tugas masing-masing.
    4. Menjelaskan materi praktik dan prosedur kerja yang aman.

2. Pelaksanaan Praktik

  1. Siswa:
    1. Melakukan praktik sesuai dengan petunjuk guru.
    2. Menggunakan alat dan bahan dengan benar dan hati-hati.
    3. Membersihkan area kerja setelah selesai menggunakan alat.
    4. Melaporkan kepada guru jika terjadi masalah atau kesulitan.
  2. Guru:
    1.  Memandu siswa selama proses praktik.
    2. Memeriksa hasil kerja siswa.
    3. Memberikan umpan balik dan evaluasi.

3 Penutup

  1. Siswa:
    1. Mengembalikan peralatan kepada toolman, tanpa ada yang ketinggal / hilang.
    2. Membersihkan semua peralatan dan mengembalikannya ke tempat semula.
    3. Membersihkan area kerja hingga bersih.
    4. Membuang sampah pada tempatnya.
  2. Guru:
    1. Memeriksa kembali kondisi bengkel.
    2. Mencatat hasil praktik siswa.

4. Keamanan dan Kesehatan Kerja

  1. Penggunaan APD: Selalu gunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai, seperti kacamata safety, sarung tangan, masker, dan sepatu safety.
  2. Penanganan Bahan Berbahaya: Hati-hati dalam menangani bahan kimia atau bahan berbahaya lainnya. Ikuti petunjuk penggunaan yang tertera pada kemasan.
  3. Pertolongan Pertama: Setiap siswa dan guru harus mengetahui cara memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
  4. Pemadam Kebakaran: Letakkan pemadam kebakaran di tempat yang mudah dijangkau.

D. Pencatatan dan Pelaporan

1.       Setiap kegiatan praktik harus dicatat dalam buku catatan atau laporan.

2.       Hasil praktik siswa harus dievaluasi dan didokumentasikan.

3.       Kerusakan alat atau peralatan harus segera dilaporkan kepada guru.

E. Evaluasi

SOP ini akan dievaluasi secara berkala untuk melihat sejauh mana efektifitasnya. Revisi akan dilakukan jika diperlukan.

 

Magelang, Juli 2024

Kepala Jurusan

 

 

 

........................




STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

PEMINJAMAN ALAT BENGKEL

SMK ISLAM SECANG

 

A. Tujuan

SOP ini bertujuan untuk mengatur tata cara peminjaman alat bengkel agar tertib, aman, dan semua alat terjaga dengan baik.

B. Ruang Lingkup

SOP ini berlaku untuk semua siswa, guru, dan staf yang ingin meminjam alat bengkel.

C. Prosedur

1. Pengajuan Permohonan

    1. Secara Lisan: Siswa dapat mengajukan permohonan peminjaman alat secara langsung kepada petugas bengkel atau guru pembimbing.
    2. Secara Tertulis: Untuk peminjaman dalam jumlah banyak atau untuk jangka waktu yang lama, siswa diharuskan mengisi formulir permohonan peminjaman alat. Formulir ini berisi:
      1. Nama peminjam
      2. Kelas
      3. Nama alat yang dipinjam
      4. Jumlah alat
      5. Tujuan penggunaan
      6. Tanggal peminjaman
      7. Tanggal pengembalian yang diharapkan
    3. Pengesahan: Permohonan peminjaman harus mendapat persetujuan dari guru pembimbing atau petugas bengkel.

2. Proses Peminjaman

    1. Pemeriksaan Alat: Petugas bengkel akan memeriksa kondisi alat yang akan dipinjamkan.
    2. Penyerahan Alat: Alat yang dipinjamkan akan diserahkan kepada peminjam beserta formulir peminjaman yang telah ditandatangani.
    3. Pendataan: Petugas bengkel akan mencatat data peminjaman pada buku register atau sistem inventaris.

3. Pengembalian Alat

    1. Pengembalian Tepat Waktu: Peminjam wajib mengembalikan alat tepat pada waktu yang telah ditentukan.
    2. Pemeriksaan Kondisi: Petugas bengkel akan memeriksa kembali kondisi alat yang dikembalikan.
    3. Pencatatan Pengembalian: Petugas bengkel akan mencatat tanggal pengembalian pada formulir peminjaman.

4. Sanksi

    1. Keterlambatan Pengembalian: Peminjam akan dikenakan denda atau sanksi lain yang telah ditetapkan.
    2. Kerusakan Alat: Peminjam bertanggung jawab atas kerusakan alat yang terjadi selama masa peminjaman dan wajib mengganti atau memperbaiki alat tersebut.

D. Ketentuan Tambahan

    1. Alat yang dipinjamkan harus digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaan.
    2. Peminjam dilarang memodifikasi atau memperbaiki alat tanpa izin.
    3. Alat yang hilang atau rusak harus segera dilaporkan kepada petugas bengkel.

E. Penutup

SOP ini akan ditinjau secara berkala dan dapat direvisi sesuai dengan kebutuhan.

 

Magelang, Juli 2024

Kepala Jurusan










STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

PENGGUNAAN TWO POST LIFT

 

A. Tujuan

SOP ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dan aman dalam penggunaan two post lift, sehingga meminimalisir risiko kecelakaan kerja dan kerusakan pada kendaraan maupun peralatan.

B. Ruang Lingkup

SOP ini berlaku untuk semua teknisi, mekanik, atau petugas yang berwenang menggunakan two post lift di bengkel.

C. Prosedur Penggunaan

1. Persiapan

  • Pemeriksaan Kondisi Lift: Sebelum digunakan, periksa kondisi lift secara menyeluruh, termasuk:
    • Fungsi hidrolik
    • Sistem pengunci
    • Tombol-tombol kontrol
    • Kabel dan rantai pengangkat
    • Kondisi lantai kerja
  • Persiapan Kendaraan:
    • Pastikan kendaraan dalam kondisi aman untuk diangkat.
    • Periksa rem tangan dan transmisi pada posisi netral.
    • Lepaskan semua beban yang tidak perlu dari kendaraan.
    • Posisikan roda depan kendaraan tepat di atas lubang lift.

2. Proses Pengangkatan

  • Aktivasi Lift: Tekan tombol pengaktifan lift.
  • Pengaturan Tinggi: Atur ketinggian lift sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
  • Penguncian: Pastikan lift terkunci dengan kuat sebelum melakukan pekerjaan di bawah kendaraan.

3. Selama Pekerjaan

  • Keamanan: Selalu gunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai, seperti sarung tangan, kacamata safety, dan sepatu safety.
  • Stabilitas: Pastikan kendaraan tetap stabil selama proses pengangkatan.
  • Beban Maksimal: Jangan melebihi kapasitas angkut maksimum lift.

4. Proses Penurunan

  • Pembebasan Kunci: Lepaskan kunci pengaman lift.
  • Penurunan Bertahap: Turunkan lift secara perlahan dan bertahap.
  • Pemeriksaan Akhir: Setelah kendaraan turun sepenuhnya, periksa kembali apakah semua pengunci telah terbuka.

D. Prosedur Darurat

  • Matikan Daya: Jika terjadi keadaan darurat, segera matikan daya lift.
  • Evakuasi: Evakuasi semua orang dari area kerja.
  • Hubungi Teknisi: Hubungi teknisi ahli untuk melakukan perbaikan.

E. Perawatan

  • Pelumasan Berkala: Lakukan pelumasan pada bagian-bagian yang bergerak secara berkala.
  • Pemeriksaan Rutin: Lakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi lift, termasuk sistem hidrolik, kabel, dan komponen lainnya.
  • Perbaikan: Segera perbaiki kerusakan yang ditemukan.

 


 

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)  PENGGUNAAN

ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR)

 

A. Tujuan

SOP ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dan mudah dipahami tentang cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang benar dan efektif dalam menghadapi kebakaran kecil.

B. Lingkup

SOP ini berlaku untuk semua pengguna APAR di lingkungan sekolah, terutama bagi petugas pemadam kebakaran sekolah, guru, dan siswa yang telah mendapatkan pelatihan.

C. Prosedur Penggunaan APAR

    1. Tarik Penarik (PIN): Tarik penarik (pin) keselamatan yang terdapat pada APAR.
    2. Arahkan Selang ke Api: Arahkan selang semprotan APAR langsung ke dasar api, bukan ke kobaran api.
    3. Tekan Tuas: Tekan tuas atau pegangan APAR dengan kuat untuk mengeluarkan bahan pemadam.
    4. Sapu Api dari Sisi ke Sisi: Gerakkan APAR dengan gerakan menyapu dari sisi ke sisi untuk menjangkau seluruh bagian api.
    5. Jaga Jarak Aman: Selalu jaga jarak aman dari api saat menggunakan APAR.
    6. Lanjutkan Sampai Api Padam: Lanjutkan menyemprotkan APAR hingga api benar-benar padam.
    7. Periksa Kembali: Setelah api padam, periksa kembali apakah masih ada sisa bara api yang belum padam.
    8. Laporkan Kejadian: Laporkan kejadian kebakaran kepada petugas yang berwenang.

D. Jenis-Jenis APAR dan Kegunaannya

    1. APAR Busa: Efektif untuk memadamkan kebakaran kelas A (bahan padat seperti kayu, kertas, kain).
    2. APAR Karbon Dioksida (CO2): Efektif untuk memadamkan kebakaran kelas B (bahan cair seperti minyak, bensin) dan kelas E (peralatan listrik).
    3. APAR Halon: Efektif untuk memadamkan kebakaran kelas C (gas).
    4. APAR Bubuk Kering: Efektif untuk memadamkan berbagai jenis kebakaran (kelas A, B, C).

E. Perawatan APAR

    1. Pemeriksaan Berkala: Lakukan pemeriksaan berkala terhadap APAR untuk memastikan kondisinya masih baik.
    2. Pengisian Ulang: Isi ulang APAR secara berkala sesuai dengan petunjuk pabrik.
    3. Pergantian: Ganti APAR yang sudah rusak atau habis masa pakainya.

F. Tindakan Setelah Penggunaan

    1. Laporkan: Laporkan penggunaan APAR kepada petugas yang berwenang.
    2. Periksa Kembali: Periksa kembali kondisi APAR setelah digunakan.
    3. Isi Ulang: Jika APAR sudah habis, segera isi ulang.

G. Pelatihan

Semua pengguna potensial APAR harus mengikuti pelatihan penggunaan APAR secara berkala.

 

 

Magelang, Juli 2024

Kepala Jurusan



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

PENGGUNAAN SCISSOR LIFT UNTUK SPOORING MOBIL

A. Tujuan

SOP ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dan aman dalam penggunaan scissor lift untuk proses spooring mobil, sehingga meminimalisir risiko kecelakaan kerja dan kerusakan pada kendaraan maupun peralatan.

B. Ruang Lingkup

SOP ini berlaku untuk semua teknisi, mekanik, atau petugas yang berwenang mengoperasikan scissor lift untuk keperluan spooring mobil.

C. Prosedur Penggunaan

1. Persiapan

1)       Pemeriksaan Kondisi Lift: Sebelum digunakan, periksa kondisi scissor lift secara menyeluruh, termasuk:

o    Fungsi hidrolik

o    Sistem pengunci

o    Tombol-tombol kontrol

o    Kabel dan rantai pengangkat

o    Kondisi lantai kerja

2)       Persiapan Kendaraan:

o    Pastikan kendaraan dalam kondisi aman untuk diangkat.

o    Periksa rem tangan dan transmisi pada posisi netral.

o    Lepaskan semua beban yang tidak perlu dari kendaraan.

o    Posisikan roda kendaraan tepat di atas platform lift.

2. Proses Pengangkatan

1)       Aktivasi Lift: Tekan tombol pengaktifan lift.

2)       Pengaturan Tinggi: Atur ketinggian lift sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

3)       Penguncian: Pastikan lift terkunci dengan kuat sebelum melakukan pekerjaan di bawah kendaraan.

3. Proses Spooring

1)       Pemasangan Alat Spooring: Pasang alat spooring pada roda kendaraan sesuai dengan petunjuk penggunaan alat.

2)       Pengukuran: Lakukan pengukuran sudut-sudut camber, caster, dan toe sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

3)       Penyetelan: Lakukan penyetelan pada komponen suspensi untuk mencapai nilai spooring yang sesuai.

4. Proses Penurunan

1)       Pembebasan Kunci: Lepaskan kunci pengaman lift.

2)       Penurunan Bertahap: Turunkan lift secara perlahan dan bertahap.

3)       Pemeriksaan Akhir: Setelah kendaraan turun sepenuhnya, periksa kembali apakah semua pengunci telah terbuka.

D. Prosedur Darurat

1)       Matikan Daya: Jika terjadi keadaan darurat, segera matikan daya lift.

2)       Evakuasi: Evakuasi semua orang dari area kerja.

3)       Hubungi Teknisi: Hubungi teknisi ahli untuk melakukan perbaikan.

E. Perawatan

1)       Pelumasan Berkala: Lakukan pelumasan pada bagian-bagian yang bergerak secara berkala.

2)       Pemeriksaan Rutin: Lakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi lift, termasuk sistem hidrolik, kabel, dan komponen lainnya.

3)       Perbaikan: Segera perbaiki kerusakan yang ditemukan.



 


PROSEDUR MUTU

Penerimaan Peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) di CSP

 

1. Tujuan:

    Menjelaskan prosedur penerimaan, penempatan, dan pengawasan peserta PKL di bengkel.
  1. Memastikan peserta PKL mendapatkan pengalaman belajar yang efektif dan aman.
  2. Menjaga kualitas pelayanan bengkel selama masa PKL.

2. Ruang Lingkup:

       Proses pendaftaran dan seleksi peserta PKL.
  1. Penempatan peserta PKL di bagian yang sesuai.
  2. Pengawasan dan evaluasi kinerja peserta PKL.
  3. Penutupan program PKL.

3. Prosedur:

          3.1   Pendaftaran dan Seleksi

a.        Peserta PKL mengajukan permohonan secara tertulis kepada pihak bengkel.

b.       Persyaratan:

o    Surat permohonan dari institusi pendidikan.

o    Transkrip nilai.

o    Surat keterangan sehat.

o    Surat izin orang tua/wali.

c.        Pihak bengkel melakukan seleksi berkas dan wawancara untuk menilai kesesuaian peserta dengan program PKL.

d.       Hasil seleksi diinformasikan kepada peserta secara tertulis.

          3.2   Penempatan

a.        Peserta PKL yang lolos seleksi akan ditempatkan di bagian yang sesuai dengan bidang studinya dan kebutuhan bengkel.

b.       Pembimbing dari bengkel akan ditunjuk untuk membimbing peserta selama masa PKL.

         3.3   Pengawasan dan Evaluasi

a.        Pembimbing akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap kinerja peserta PKL.

b.       Peserta PKL akan diberikan tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan kemampuannya.

c.        Evaluasi kinerja peserta PKL dilakukan secara berkala dan dicatat dalam formulir evaluasi.

3.4 Penutupan

a.        Pada akhir masa PKL, peserta akan membuat laporan akhir yang berisi rangkuman kegiatan dan hasil yang diperoleh.

b.       Pihak bengkel akan memberikan sertifikat kelulusan kepada peserta yang telah memenuhi semua persyaratan.  


4. Tanggung Jawab:
  1. Kepala Bengkel: Bertanggung jawab atas keseluruhan program PKL.
  2. Pembimbing: Bertanggung jawab atas pembimbingan dan evaluasi peserta PKL.
  3. Peserta PKL: Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan dan pembuatan laporan akhir. 

5. Dokumen Pendukung:

  1. Formulir pendaftaran PKL.
  2. Surat perjanjian kerjasama antara bengkel dan institusi pendidikan.
  3. Formulir evaluasi kinerja peserta PKL.
  4. Laporan akhir peserta PKL.

 

Magelang, ………………

Kepala Bengkel

 

 

……………………………